TIMIKA, Penapapua.com
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, mengungkapkan bahwa, pendidikan dasar (Diksar) peningkatan kapasitas sumber daya aparatur resmi ditutup, namun tenaga fungsional harus punya keahlian.
ia menjelaskan, kegiatan tersebut resmi ditutup di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Rabu (18/6/2025).
Dikatakan, pendidikan dasar yang dilatih oleh instruktur dari struktur Sabara Polres terkait dengan pengendali semua dinyatakan lulus.
“Teman-teman di Satpol ini kan punya tenaga fungsional, nah fungsional itu harus punya keahlian pelanton Dalmas, nah nanti ada sekitar enam orang yang di VIP untuk keamanan pimpinan, “ucapnya.
Ia menambahkan, Satpol PP harus punya kompetensi, salah satu kompetensi dasar yang dimiliki adalah dalmas.
Ia menambahkan, berkaitan dengan petugas fungsional ada kategorinya yakni, terampil, pemula, dan mahir.
“Pegawai Negeri Satpol itu sekarang dia punya ASN, PNS dan P3K itu diatur berdasarkan struktur jabatan fungsional. Fungsional itu orang harus punya keahlian,”ungkapnya. (Redaksi)