TIMIKA, Penapapua.com
Setelah melakukan negosiasi yang panjang, akhirnya aparat kepolisian berhasil menghadirkan perwakilan keluarga pelaku di lokasi palang di Jalan C. Heatubun pada Rabu (2/7/2025) sore.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga sepakat untuk dimediasi di Polsek Mimika Baru.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton mengatakan, perwakilan pelaku sudah dihadirkan dan mari dengarkan bersama-sama terkait tuntutan yang disampaikan pihak keluarga korban.
Sementara itu perwakilan keluarga pelaku meminta maaf apabila ada tutur kata yang salah.
“Saya minta maaf sebesar-besarnya jika kata-kata saya kurang berkenan. Sejujurnya, tidak ada niat untuk menyinggung. Karena harapannya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa kakaknya (pengemudi mobil,red) adalah orang yang bertanggungjawab. Sebab, pada saat kejadian, kakaknya tidak lari tetapi langsung menghubungi polisi.
“Hal itu karena kami memang bertanggung jawab. Dan sejujurnya, kami tidak ada niat untuk menyakiti siapapun. Dan sekali lagi kami minta maaf. Dan untuk tuntutan Rp1 miliar, sejujurmya kami hanya mampu untuk membayar biaya duka sebesar Rp15-20 juta. Besar harapannya keluarga bisa menerimanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ayah Korban YGA mengatakan, jika memang memiliki hati pastilah orang itu datang untuk membantu sampai proses pemakaman. Namun, sampai proses pemakaman selesai, pelaku tak kunjung datang.
Bukannya meminta maaf, justru mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
“Kami kecewa. Sebab itu merendahkan kami. Sslain itu, kami juga kecewa karena kami ingin pelaku dihadirkan di sini bukan perwakilannya,” ujarnya.
Meskipun perwakilan pelaku telah dihadirkan, pihaknya tetap menuntut bayar kepala sebesar Rp1 miliar.
“Kami sepakat tidak ada tawar menawar. Tuntutan kami adalah bayar kepala sebesar yaitu Rp1 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban lainnya menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menghadirkan pihak pelaku.
“Kami minta kepada polisi untuk tetap jujur dan tranparansi. Jangan menutup-nutupi. Sebab Tuhan nanti akan marah,” katanya.
Dan untuk menjaga Kamtibmas, maka pihaknya siap untuk ikut mediasi di Kantor Polsek Mimika Baru dengan harapan tuntutan keluarga disepakati.
“Harapan kami, tuntutan bayar kepala sebesar Rp1 miliar dapat terwujud. Karena itu adalah permintaan keluarga,” pungkasnya.
Pantauan dilapangan, setelah pertemuan singkat tersebut perwakilan masing-masing kedua belah pihak bersama kepolisian langsung bergerak ke Mapolsek Mimika Baru.
Sementara itu, hingga sore ini pemalangan di Jalan C Heatubun tepatnya depan rumah korban terlihat kayu balok masih melintang menutup akses jalan. Bahkan keluarga korban juga membangun tenda di tengah jalan membuat arus lalu lintas terpaksa dialihkan. (Redaksi)