Personil Sat Resnarkoba Polres Mimika saat menyampaikan sosialisasi pemahaman tentang bahaya narkoba kepada warga di RT 1 di Jalan Busiri Timika.
TIMIKA, Penapapua.com
Guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menggelar sosialisasi yang ditujukan kepada warga di RT 1, Kelurahan Pasar Sentral, Jumat (8/11/2024).
Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif narkoba, sekaligus mendukung program 100 Hari Astacita Presiden RI.
“Masalah narkoba tidak bisa diatasi oleh polisi tetapi partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk bersama-sama melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi menegaskan pihaknya selalu siap dan terus melaksanakan tindakan penegakan hukum dan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
“Kami akan terus melakukan tindakan penegakan hukum dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampaknya bagi generasi muda di Mimika,” pungkasnya. (Redaksi)