Satgas ODC-2026 Beberkan Hasil Olah TKP Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot di Yahukimo

TIMIKA, Penapapua.com

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot Kapten Nicholas F. Goselin di lapangan terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo.

Ungu Dan Putih Modern Jasa Pembuatan Website Facebook Ad 20260323 184827 0000.jpg scaled

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol I Gusti Gede Era Adhinata saat menggelar press release di Posko Induk ODC-2026 Timika, Mile 32, Mako Yon B Por Satbrimob Polda Papua Tengah, Kab. Mimika, Papua Tengah pada Rabu (08/7/2026) mengatakan, pada Sabtu (04/7/2026) Tim Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembakaran pesawat PK-RCY dan pembunuhan pilot Kapten Nicholas F. Goselin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan, pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen, dengan bagian tengah badan pesawat menjadi area yang mengalami kerusakan paling parah. Yang mana posisi pesawat masih mengarah ke arah runway pada saat ditemukan.

Dalam pelaksanaan Olah TKP, penyelidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit pesawat PK-RCY yang hangus terbakar, sisa abu dan arang bekas kebakaran, serpihan bodi pesawat, serpihan kawat ban pesawat, satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm, sampel tanah di sekitar bangkai pesawat untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik.

Lebih lanjut, penyidik juga melakukan pemeriksaan visual dan pengukuran terhadap posisi pesawat, lokasi ditemukannya korban, posisi drum avtur, serta titik-titik penting lainnya untuk mendukung analisis forensik dan rekonstruksi kejadian.

Saat Olah TKP dilaksanakan, kata dia, jenazah korban sudah tidak berada di lokasi karena telah dievakuasi sebelumnya.

Selesai olah TKP, dilanjutkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian untuk mencari barang bukti tambahan serta keterangan dari masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dalam kegiatan penyisiran, petugas menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata, dengan papan bertuliskan “Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodam 7 Balinggama”.

Dari lokasi tersebut, penyelidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti noken, syal bermotif Bintang Kejora, baju dan celana loreng, satu koppel, sangkur beserta sarung, dua bilah parang, satu senapan angin, satu senter, dua kotak obat, SIM card, tiga flashdisk, empat memory card kamera, tujuh memory card telepon seluler, satu unit kamera Sony, satu tripod, satu tas ransel loreng, satu tas selempang yang berisi dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.

Ada juga sebuah tas yang berisi kartu anggota TPNPB beserta dokumen lain yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman oleh penyelidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata.

Seluruh barang bukti hasil Olah TKP maupun hasil penyisiran telah diserahkan kepada Tim Identifikasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, forensik digital, dan analisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Penyelidik mengindikasikan bahwa aksi pembakaran pesawat dan pembunuhan pilot dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kompi Bakusip Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin oleh Maromi Balingga.

Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan saksi, informasi yang diperoleh di lapangan, serta analisis terhadap berbagai dokumentasi dan pernyataan yang beredar di media sosial.
Hingga saat ini, penyelidik telah mengidentifikasi tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, yaitu Maromi Balingga, Ardi alias Adiel Bahabol, Laloho Sobolim, Dani Amohoso, Nason Sobolim, Kornius Balingga, dan Sita Pahabol.

Selain itu, masih terdapat belasan orang lain yang identitasnya masih dalam proses pendalaman.

Terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 akan terus melakukan pengejaran dan tindakan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kelompok tersebut diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang dengan memiliki senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan,” jelasnya.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan, mobilitas, dan sumber persenjataan kelompok tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebelum peristiwa ini terjadi masyarakat Balinggama telah menyatakan penolakan terhadap keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata Kompi Bakusip Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin Maromi Balingga.

Masyarakat menginginkan wilayah mereka tetap aman dan damai serta tidak menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan.

Di samping penanganan kasus ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga terus melakukan monitoring terhadap pergerakan kelompok-kelompok kriminal bersenjata di sejumlah wilayah Papua.
Beberapa wilayah masih memiliki potensi terjadinya aksi gangguan keamanan, sehingga seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengamanan pada objek-objek vital, serta mengoptimalkan deteksi dini dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait.

“Kami menegaskan, proses penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun pihak yang memberikan bantuan, akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau propaganda yang belum dapat diverifikasi, serta terus mendukung upaya petugas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tanah Papua,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *