Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Buru Narapidana di Wamena

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 memburu narapidana yang juga mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Wamena pada Selasa (25/2/2025).

banner 336x280

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka mengaku sebagai komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo kabur bersama lima orang narapidana lainnya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan,” katanya melalui rilis, pada Rabu (26/2/2025).

Katanya, aparat keamanan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2024 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, menjelaskan,  awalnya pada pukul 15.00 WIT para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena.

Sekitar pukul 15.09 WIT, disaat hujan lebat, tujuh tahanan membobol pagar pertama, di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong, kemudian melarikan diri, dengan memanjat pagar kedua, menggunakan tali sal (tambang) sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.

“Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas Lapas. Sementara enam lainnya berhasil melarikan diri (termasuk Penihas Heluka,” ujarnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan Penihas Heluka.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian,” tegasnya.

Dalam pengejaran ini, Satgas ODC 2025 bekerjasama dengan Lapas dan kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan memastikan para pelarian segera tertangkap.

Diketahui bahwa Penihas Heluka ditangkap pada 19 Mei 2023 oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan.

Ia divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *