Keterangan foto: Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat mengimbau pengendara motor, Senin (23/9/2024).
TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Lalu Lintas melakukan patroli motor di daerah rawan langgar yakni di Jalan Budi Utomo, Jalan Cenderawasih dan Jalan Hasanuddin pada Senin (23/9/2024).
Patroli bermotor tersebut dipimpin langsung
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama bersama anggota turjawali.
Kasat Lantas melalui rilis yang diberikan kepada media ini mengatakan, patroli ini dilakukan guna memberikan pelayanan,
penegakkan hukum serta antisipasi berbagai gangguan Kamseltibcar lantas.
“Ini sebagai komitmen Kepolisian Resor Mimika khususnya Satlantas untuk melakukan penegakkan hukum serta mengimbangi kegiatan yang dilakukan oleh Unit Kamsel yang telah melakukan penyuluhan hukum di bidang lalu lintas,” terangnya.
Diakuinya, patroli bermotor ini sangat efektif. Karena selain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, warga Mimika bisa patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Tidak perlu lagi ada penegakkan baru bisa taat. Karena semuanya itu berawal dari kesadaran masayarakat itu sendiri,” tambahnya.
Diketahui bahwa, dalam patroli tersebut ada pelanggaran yang ditemukan seperti penumpang dan pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar jalur di Jalan Budi Utomo dan Hasanuddin serta tidak memiliki kelengkapan lainnya. (Redaksi)