TIMIKA, Penapapua.com
Seksi Propam Polres Mimika menggelar pemeriksaan senpi secara berkala di Mako Polres Mimika Mile 32 pada Kamis (4/9/2025) pagi.
Pemeriksaan senpi ini dipimpin langsung Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongki Rumthe diikuti puluhan personel pemegang senpi genggam di lingkungan Polres Mimika.
Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongki Rumthe saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis kemarin mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.
“Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti tugas dari Seksi Propam untuk pengawasan dan pengecekan senjata api terurama senpi genggam yang dipinjam pakaikan kepada anggota kepolisian,” katanya.
Dikatakannya, untuk hari ini sekitar 60-an anggota memegang senpi yang dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.
“Dari hasil pemeriksaan senpi hari ini kita temukan satu senpi yang mengalami kerusakan dan sudah diambil oleh Bagian Logistik untuk diperbaiki. Sedangkan yang lainnya dalam keadaan baik dan bersih. Begitu juga untuk amunisinya juga masih lengkap,” jelasnya.
Menurutnya, tidak semua anggota memegang senpi. Jadi anggota yang memegang senjata api yang mempunyai tugas di lapangan, penjaga bank dan pengamanan di objek vital.
Oleh sebab itu, pihaknya akan selalu melaksanakan kegiatan pengecekan senpi, administrasi maupun fisik daripada senjata tersebut.
Anggota Polri yang pegang senpi wajib memiliki dokumen-dokumen seperti SIMSA.
Perlu diketahui, SIMSA Polri adalah Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api bagi anggota Polri yang merupakan persyaratan administrasi dan bukti kelulusan ujian menembak bagi anggota yang ingin mendapatkan izin kepemilikan senpi dinas. SIMSA ini juga menjadi dasar pemeriksaan rutin senpi oleh Kasi Propam untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan anggota.
“Jadi untuk Simsa dikeluarkan oleh Pores sedangkan untuk psycotest itu dikeluarkan oleh Polda yang dilaksanakan dua kali dalam setahun,” pungkasnya. (Redaksi)