TIMIKA, Penapapua.com
Dalam seminggu terakhir, kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Mimika. Pasalnya, selama periode tersebut, sebanyak enam warga Mimika tewas di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Terbaru, dua orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Cenderawasih SP 3 pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengungkapkan, awalnya sebuah bis yang dikemudikan F datang dari arah SP 3 menuju SP 2.
Setibanya di putaran kapsul, bis tersebut hendak memutar arah menuju SP 2 untuk menuju ke SP 3. Kemudian bis sempat berhenti menunggu kendaraan lewat dan saat bis tersebut memutar, dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi pengendara motor berbonceng tiga dan menabrak bagian tengah bis.
Akibatnya, dua orang tewas di tempat yaitu AI dan P sementara DL mengalami luka berat yaitu patah kaki sebelah kanan sehingga dilarikan ke RSMM.
“Diduga pengemudi motor dalam keadaan mabuk sehingga tidak memperhatikan kendaraan di depannya,” katanya.
Dan untuk pengemudi roda 6 berinisial F sementara diperiksa sebagai saksi.
Kemudian pada Senin (9/6/2025) malam, seorang pengendara sepeda motor berinisial FO tewas usai menabrak bagian belakang mobil yang sedang parkir dipinggir jalan disekitar bundaran Chek Poin 28.
Dan pada Kamis (5/6/2025) kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di pertigaan Jalan Megantara pukul 07.30 WIT.
Dalam kecelakaan tersebut, menewaskan tiga orang diantaranya dua orang bocah dan satu tukang ojek. Sedangkan satu orang diduga tukang ojek mengalami patah kaki bagian kanan. (Redaksi)