Seorang Nelayan Tewas di Lokalisasi Kilo 10 Timika

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Polres Mimika membenarkan telah terjadi peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan satu orang di Bar Cendrawasih, Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, pada Jumat malam, 9 Januari 2025.

banner 336x280

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 22.22 WIT. Korban diketahui berinisial RJS (27), seorang nelayan asal Jawa Timur, yang meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Setelah menerima laporan dari pihak keamanan setempat, personel Polsek Mimika Timur mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Kasie Hymas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, berdasarkan keterangan awal, insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara rekan korban berinisial RBAY dengan dua pengunjung bar, masing-masing berinisial AVM dan FBM, yang memicu adu mulut hingga berujung kontak fisik di dalam bar.

“Keributan sempat dilerai oleh pemilik bar, namun kembali berlanjut hingga ke area luar di lorong bar,” ujarnya.

Di luar bar, teman korban diduga melakukan pemukulan terhadap saksi FBM, yang kemudian dibalas oleh seorang bar tender berinisial MT. Dalam situasi yang semakin memanas tersebut, terjadi aksi penikaman terhadap korban RJS.

Seorang saksi MT mengaku melihat pelaku penikaman berasal dari kelompok meja saksi AVM dan FBM.

Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial FBM yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa ini guna kepentingan pendalaman dan pengembangan kasus.

Sementara itu, Tim Opsnal Polres Mimika masih terus melakukan pengejaran dan penelusuran intensif terhadap pelaku utama penikaman.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Mimika juga meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar lokasi kejadian serta sejumlah tempat hiburan malam lainnya. (Redaksi)

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *