TIMIKA, Penapapua.com
Seorang security berinisial F.P.L (28) mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal setelah sepeda motornya menabrak trotoar di Jalan Agimuga Mile 32, tepatnya di samping RS Bhayangkara pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona pada Sabtu (4/7/2026) menjelaskan, awalnya F.P.L mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau tosca dari arah Jalan Agimuga Mile 32 hendak menuju Bundaran CP 28 melalui jalan belakang.
Sesampainya di TKP, tepatnya di pertigaan Mile 32 samping RS Bhayangkara, pengendara sepeda motor hilangan konsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan lurus menabrak trotoar dan tembok pembatas.
Korban pun segera dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia.
Akibat kecelakaan tersebut kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp2.000.000.
Hempy menjelaskan, Satlantas Polres Mimika telah melakukan penanganan dengan menerima laporan, mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan kecepatan yang sesuai, tetap menjaga konsentrasi, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (Redaksi)














