TIMIKA, Penapapua.com
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan bahwa, setelah menerima laporan terkait adanya beras yang tidak layak konsumsi namun diperjualbelikan, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pengecekan ke wilayah tersebut, namun memang dirinya belum menerima laporan terbaru.
“Tadi pagi saya sudah perintahkan tim lakukan pengecekan langsung ke lapangan, namun memang saya belum terima laporan selanjutnya,” ujarnya usai melakukan rapat koordinasi di BPKAD Mimika, Senin (23/6/2025).
Namun ia mengaku terkait beras yang busuk itu bisa jadi bukan karena beras yang tidak layak, namun terkadang apabila beras dimasak menggunakan rice cooker yang kurang bagus, nasi akan cepat basi.
“Nanti saya update bagaimana pengecekan dilapangan, namun terkadang itu bukan karena kualitas beras yang tidak layak, namun penggunaan rice cooker terkadang membuat nasi cepat basi,” jelasnya.
Saat ditanya, apabila hasil pengecekan terdapat beras yang tidak layak, Disperindag dianggap kecolongan dalam pengawasan, iamenegaskan pihaknya rutin melakukan pengawasan dan selama pengawas memang belum pernah ditemui hal tersebut.
“Kita rutin melakukan pengawasan, saya rasa bukan kecolongan, tapi mungkin karena jangkauan pengawasannya kurang luas, sehingga ini menjadi evaluasi bagi tim untuk melakukan pengawasan lebih luas,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, apabila didapati pedagang yang curang, pihaknya akan langsung melakukan peneguran dengan tegas. Apabila terjadi lagi maka Disperindag akan mencabut izin toko.
“Saat kita melakukan pengawasan, kita selalu memberikan arahan kepada pedagang untuk memperhatikan kondisi setiap barang, apabila memang tidak layak dijual maka tidak boleh diperjualbelikan,” tutupnya. (Redaksi)