TIMIKA, Penapapua.com
Pasca kaburnya napi kasus narkoba berinisial T pada 22 Juni lalu, pihak Lapas Kelas II B Timika langsung meminta bantuan Polres Mimika untuk mencari narapidana tersebut dan melakukan audit CCTV.
“Betul Kalapas sudah menyurati kita untuk mencari napi yang kabur. Selain itu, sesuai dengan permohonan Kalapas melalui surat beliau juga meminta kami untuk melakukan audit CCTV,” kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan usai upacara hari Bhayangkara di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Selasa (01/07/2025).
Kalapas Kelas II B Timika, Mansyur Yunus Gafur membenarkan adanya narapida yang keluar dari Lapas pada 22 Juni 2025 diduga dibantu tiga oknum pegawai sipir Lapas.
“Itu pelanggaran disiplin oleh petugas. Ketiga petugas tersebut adalah ASN dan telah dipanggil menghadap ke Kantor Wilayah Dirjen Pas Papua di Jayapura,” terangnya.
Menurutnya, ke tiga oknum tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor wilayah Dirjen Pas Papua di Jayapura.
“Sejak Senin (30/6/2025) sudah diperiksa,” pungkasnya. (Redaksi)