TIMIKA, Penapapua.com
Komando Operasi Habema berhasil melumpukan tiga anggota OPM dalam operasi penindakan yang dilakukan secara terukur dan profesional pada Kamis (31/7/2025) di Kampung Tigilobak Kabupaten Puncak.
Panglima Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto melalui Dansatgas Media Koops Habema, Letkol Inf. Iwan Dwi Prihartono melalui rilis yang diterima media ini pada Jumat (1/8/2025) mengatakan, keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara di wilayah Papua.
“Sebagai simbol keteguhan TNI dalam menjaga kehormatan prajurit dan kedaulatan negara, sekaligus mengembalikan senjata milik negara yang selama ini berada di tangan kelompok separatis,” katanya.
Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut atas insiden gugurnya Prajurit TNI, dalam Operasi di Wilayah Ugimba pada Tahun 2019 yang saat itu mengakibatkan hilangnya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4.
“Ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menegakkan kedaulatan negara serta merebut kembali senjata milik negara yang dirampas oleh Kelompok Separatis OPM,” ujarya.
Dikatakannya, dalam operasi tersebut sempat terjadi tindakan perlawanan bersenjata oleh kelompok OPM, sehingga dengan terpaksa Satgas melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tewasnya 3 orang anggota OPM yakni Ado Wanimbo, Meni Wakerwa/Jumadon Waker dan 1 orang lainnya masih dalam proses identifikasi.
Perlu diketahui Ado Wanimbo sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu. Pernah juga DPO Polres Mimika melalui surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian diantaranya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632, yang diketahui merupakan milik anggota TNI yang gugur pada tahun 2019 di sektor Ugimba.
Kemudian satu pucuk senapan angin, tiga buah magazen (2 magazen M16 dan 1 magazen SS), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm, empat unit handphone, satu buah dompet, dua power bank, satu buah emas, satu senter kepala, alat dan perlengkapan lainnya kapak, parang, ketapel, korek api, dokumen pribadi atas nama Meni Wakerwa, Kartu Papua Sehat, dan uang tunai sebesar Rp 3.800.000,-, dua buah noken dan satu buah tas selempang. (Redaksi)