Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Loka POM Mimika Gelar Konsultasi Publik

  • Bagikan
IMG 20250603 WA0115

TIMIKA, Penapapua.com

Guna meningkatkan kepuasan masyarakat melalui pelayanan publik yang optimal, Loka Pengawas Obat Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika menggelar Forum konsultasi publik yang berlangsung di Hotel Horison Ultima,  pada Selasa (03/6/2025).

BPOM terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memberikan usulan, masukan dan saran atas layanan publik di Mimika.

Nantinya, masukan melalui forum konsultasi publik ini dapat menjadi salah satu sumber masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Di mana tujuannya untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Loka POM serta meningkatkan sinergi dengan lintas sektor.

Dalam kegiatan ini, peserta yang hadir seperti pengguna layanan, ahli, praktisi, akademisi, instansi terkait, organisasi masyarakat sipil dan media massa dalam penyusunan atau evaluasi kembali standar pelayanan publik.

Loka POM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap izin edar suatu produk.

Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Suryo dalam materinya menjelaskan, ada beberapa produk yang berada dalam pengawasan BPOM yaitu pangan, kosmetik, obat dan makanan, obat tradisional, rokok, kosmetik, produk teraptik, produk komplemen suplemen kesehatan dan obat kuasi.

Dikatakannya, sebelum memberikan izin edar pada sebuah produk pihaknya melakukan beberapa prosedur mulai dari penerapan cara produksi pangan olahan yang baik dan serta prosedur yang benar untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

“BPOM melakukan pengawasan sebelum dan selama produk obat dan makanan beredar untuk memastikan keamanan suatu produk,” tutupnya.  (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *