TIMIKA, Penapapua.com
John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI mengatakan, ada beberapa pertimbangan terkait usulan DPRD Mimika untuk dijadikan Plt Bupati ke Bupati Definitif.
“Memang surat DPRD Kemarin sudah sampai di Mendagri. Nah beliau ada dua hal yang menjadi pertimbangan Mendagri apakah efektif atau tidak apabila kalau kita keluarkan SK,” kata John Wempi Wetipo saat diwawancara di Hotel 66 Cendrawasih pada Rabu (17/7).
Ia menjelaskan, masa jabatan Plt Bupati Mimika akan berakhir kurang lebih satu bulan ke depan, sehingga pihaknya saat ini masih melakukan kajian terkait pengusulan tersebut.
“Kan sampai dengan hari ini, beliau bisa laksanakan hak-hak segala macam tidak terhambat, hak-hak bisa berjalan. Kalau durasi waktu katakanlah tiga bulan, mungkin kita bisa melakukan pelantikan dengan SK Mendagri,” ungkapnya.
Lanjutnya, hingga saat ini proses pemerintahan Mimika berjalan normal, sehingga ia meyakini bahwa Plt Bupati mampu untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam durasi waktu 1 bulan ke depan.
“Kalau pengaktifan hanya satu bulan, saya pikir sayang kan sama saja. Dan satu sisi beliau kan akan maju sebagai bupati definitif,” pungkasnya. (Redaksi)