TIMIKA, Penapapua.com
Seorang wanita muda berinisial R (24) dianiaya bahkan dirantai menggunakan besi oleh suaminya AO di rumahnya yang terletak di Jalan Pattimura Ujung pada Kamis (6/3/2025) pagi.
Hal tersebut disampaikan R kepada wartawan saat mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru pada Kamis (6/3/2025) siang.
Dengan raut wajah yang sedih dan suara sedikit bergetar menyampaikan dirinya bisa sampai dirantai oleh suaminya lantaran memergoki AO (suaminya) berselingkuh.
“Suami saya itu ketahuan selingkuh, makanya saya marah dan minta pisah. Tapi dia (AO) justru memukul dan menyiksa saya. Dan tadi pagi suami langsung merantai dan menggembok tangan saya di rumah,” jelasnya sambil merintih kesakitan.
Tak tahan karena dianiaya dan disiksa terus menerus, R pun nekat kabur dari rumah.
“Sebelumnya saya diancam dengan parang. Saya takut. Jadi pada saat dia sedang tidur, saya sembunyikan kunci lalu lari pelan-pelan dan minta tolong sama pak RT. Karena tidak ada, akhirnya istri pak RT kasihan dan menolong saya,” jelasnya.
Kemudian, istri pak RT memanggil tukang ojek untuk mengantarkan R ke Polsek Mimika Baru guna melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, R tiba di Polsek Mimika dengan diantar tukang ojek.
Wanita bertubuh mungil ini datang ke Polsek Mimika Baru dengam menggunakan baju kaos berwarna hijau dan celana panjang serta rambut yang acak-acakan. Bahkan di bagian wajah, tangannya dan kakinya terdapat luka.
Lebih kasihannya lagi, ia tidak memakai alas kaki dan kedua tangan diikat dengan rantai besi dan dua buah gembok tergantung sambil membawa tas kecil serta satu buah HP.
Korban R pun kemudian diarahkan ke unit PPA Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut.
(Redaksi)