TIMIKA, Penapapua.com
Kementerian Agama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, bakal melangsungkan pelepasan jamaah haji gelombang I pada tanggal 10 Mei 2025.
Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Mimika, Iwan Iksan, mengatakan bahwa, pelepasan jamaa haji gelombang I akan dilakukan secara resmi oleh Bupati Mimika di Gedung Eme Neme Yauware.
“Itu untuk gelombang I sebanyak 46 orang dari jumlah seluruhnya 149,” katanya saat diwawancarai di Kantor Kementerian Agama, jalan Yos Sudarso, Senin (28/4/2025).
Usai pelepasan kata Iwan, para jamaah haji gelombang I bakal diberikan waktu kurang lebih 10 hari untuk berpulang ke kampung bertemu keluarga.
“Nantinya para jamaa haji ini akan kembali pada tanggal 20 Mei 2025 untuk bergabung dengan jamaa haji gelombang kedua,” ucapnya.
Sementara, untuk pelepasan jamaah haji gelombang II dengan jumlah 103 orang, akan berlangsung pada tanggal 20 Mei 2025.
“Nanti pada tanggal 20 Mei 2025 baru dilakukan keberangkatan seluruhnya ke Embarkasi Makassar,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, setelah berada di Makassar para jamaa haji selanjutnya akan diberangkatkan ke tanah suci pada tanggal 22 Mei 2025.
Ia menjelaskan, masa tinggal jamaa haji di tanah suci adalah 42 hari. Dimana 40 hari di tanah suci, dua harinya perjalanan pulang dan pergi.
Ia menambahkan, persiapan dari Kementerian Agama Mimika dari pemeriksaan kesehatan sampai kebugaran jamaa haji, pelunasan dan pembagian seragam batik Nasional sudah dilakukan.
“Yang masih ditunggu sekarang perlengkapan jamaa haji saja,” tuturnya.
Dari Kementerian Agama Mimika berharap, bagi para jamaah haji agar tetap menjaga kesehatan, ikuti prosedur perhajian, jaga nama baik daerah dan pergi dengan selamat kembali dengan selamat.
“Kita berangkat ke luar negeri membawa nama Kabupaten Mimika, jadi slogan Eme Neme Yauware harus kita jaga, karena menjadi contoh untuk semua jamaa dari Papua,” pungkasnya. (Yosef Doo)