NABIRE, Penapapua.com
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire yaitu Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Selasa (26/8/2025).
Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung Kasatgas Tindak ODC, AKBP Wahyu, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC dan Polres Nabire.
Dalam rekons tersebut sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.
Tak hanya itu satu tersangka Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31) juga turut dihadirkan untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.
Dirinya mengapresiasi terhadap personel yang telah bekerja maksimal di lapangan.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala keamanan.
“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kombes Pol. Adarma.
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire.
Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” tutup Kombes. Adarma.
Perlu diketahui, berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT.
Para pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama yakni YM, YW dan KM bertugas melakukan penembakan terhadap Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1.
Kelompok kedua yaitu TG dan Suplianus Bagau (tersangka) bertugas melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2.
Dan kelompok ketiga yaitu Aibon Kogoya (pimpinan) dan HM bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.
Setelah penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban.
Tak hanya itu, para pelaku juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam langsung Suplianus Bagau.
Adegan rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur. (Redaksi)