Capt foto : Istimewa/nampak ratusan liter miras lokal jenis sopi yang berhasil diamankan personil gabungan.
TIMIKA, penapapua.com
Sebanyak 122 liter minuman keras lokal jenis sopi tanpa pemilik disita pihak keamanan dalam hal ini Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Senin pagi (30/09/2024) sekitar pukul 07.00 WIT.
Ratusan liter sopi dari luar Timika ini diamankan ketika dilakukan razia terhadap barang bawaan penumpang yang bertolak dari pelabuhan Dobo menuju pelabuhan Poumako dengan menggunakan KM. Sirimau.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona,SE membenarkan bahwa ratusan liter sopi yang diamankan saat razia itu dipimpin langsung Kapolsek Pelabuhan Poumako, Ipda Yulianus Maer dengan dibantu personel gabungan dari Satpol PP.
“Tadi tim kami masih menemukan milo yang nekat dibawah penumpang dari luar Timika menggunakan KM.Sirimau untuk diedarkan di Mimika,”ungkapnya.
Dikatakan Hempy bahwa 122 liter sopi yang diamankan itu ditemukan dalam kemasan plastik dan botol.
“Barang-barang tersebut tanpa pemiliknya, dan sudah diamankan ke Kantor Polsek Pawasan Pelabuhan Pomako,”katanya.
Dengan adanya temuan milo tanpa pemilik, Kasi Humas Polres Mimika memberikan tegasan kepada masyarakat untuk tidak lagi nekat membawa milo dari luar daerah karena itu akan dikenakan sanksi dan merugikan diri sendiri.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa milo oplosan seperti itu dari luar daerah karena sesampainya di Mimika pasti akan kami lakukan razia. Jadi kami harap himbauan ini dapat ditaati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Mimika,”tegas Hempy. (Redaksi)