TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Lobi Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 pada Jumat (15/8/2025).
Abraham Kateyau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), kini dilantik oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjadi Penjabat (PJ) Sekda Mimika berdasarkan surat keputusan nomor 821.2/101 tanggal 14 Agustus 2025.
Johannes Rettob, Bupati Mimika, dalam sambutannya mengatakan bahwa, dua hari yang lalu dari provinsi Papua Tengah telah menyetujui Abraham Kateyau menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Mimika.
”Baru kali ini seorang Penjabat Sekda dari putra Kamoro yang bisa memimpin daerahnya sendiri,” jelasnya.
Bupati menyampaikan, Jabatan Pj. Sekda dapat diperpanjang hingga maksimum 6 bulan, dengan evaluasi berjenjang setiap 3 bulan sejalan dengan praktik sebelumnya di Kabupaten Mimika, namun bisa di perpanjang.
Abraham Kateyau diminta untuk segera membantu pembentukan panitia seleksi terbuka untuk Sekda definitif, bekerja sama dengan BKD Kabupaten dan Provinsi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang meritokratis.
Lebih jauh, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pj. Sekda diharapkan mampu menyajikan kualitas perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan efisiensi anggaran Kabupaten Mimika.
(Redaksi)