TIMIKA, Penapapua.com
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Focus Group Discusion(FGD) Pembinaan Statistik Sektoral dan Standar Pelayanan, Pencanangan Desa Cantik dan Pokok Statistik di Hotel Horison Ultima pada Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, didampingi Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, perwakilan OPD .
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura dalam sambutannya mengatakan, pemerintah pusat telah mencanangkan implementasi Satu Data Indonesia, yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Jokowi.
Pemkab Mimika juga telah menurunkan peraturan terkait Satu Data Indonesia melalui Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati. Menurutnya, satu data sangat penting untuk menyiapkan data yang sama yang akan dipakai oleh seluruh instansi untuk pengambilan kebijakan yang tepat.
Di level nasional, telah terbentuk Data Pokok Sosial Ekonomi Nasional yang menjadi data dasar untuk menentukan penduduk miskin. Saat ini, seluruh data akan diintegrasikan berdasarkan Undang-Undang, termasuk data Registrasi Sosial Ekonomi dari BPS dan Bappenas, data PKH dari Kementerian Sosial, data penggunaan listrik dari PLN, dan data dari BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan.
“Dengan implementasi Satu Data Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas data dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat di Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Pihaknya juga berupaya mengimplementasikan Satu Data Indonesia untuk meningkatkan kualitas data dan pengambilan kebijakan yang tepat. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika telah lama bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menghasilkan data yang akurat.
Dalam upaya mengintegrasikan data, BPS telah membentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang menjadi acuan untuk menentukan penduduk miskin. Seluruh data akan diintegrasikan dalam satu sistem, sehingga tidak ada lagi perbedaan angka antara BPS dan Disdukcapil.
Forum Group Discussion (FGD) diadakan untuk membahas cara mengintegrasikan seluruh kegiatan yang ada di tingkat daerah. BPS sebagai pembina data sektoral akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengumpulkan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, program Desa Cantik juga digalakkan untuk meningkatkan kemampuan desa dalam melakukan pendataan mandiri dan membuat infografis. Dengan demikian, setiap desa dapat memiliki pencatatan yang rapi dan akurat.
Implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Mimika diharapkan dapat meningkatkan kualitas data dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan kerja sama dan kolaborasi antara seluruh institusi, diharapkan dapat mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, memberikan apresiasi kepada BPS atas kontribusinya dalam menyediakan data yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan di daerah.
“Kita semua menyadari bahwa statistik sektoral yang disusun oleh perangkat daerah memiliki peran penting dalam menyusun indikator kinerja daerah serta mengevaluasi pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan,” ungkapnya. (Redaksi)