TIMIKA, Penapapua.com
Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mimika Tahun 2025. Pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware pada Sabtu (16/8/2025) malam.
Prosesi pengukuhan Paskibra ditandai dengan penyamatan lencana oleh Bupati Mimika kepada perwakilan anggota Paskibraka, dan prosesi mencium Bendera Pusaka Merah Putih oleh seluruh Anggota Paskibraka.
Pengukuhan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati, para pimpinan Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Mimika.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengucapkan selamat kepada anak-anak yang telah terpilih sebagai pasukan pengibar bendera sang merah putih di tingkat Kabupaten Mimika tahun 2025.
“Kalian merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Mimika yang telah dinyatakan lulus seleksi dengan berbagai proses dan tahapan yang harus dilalui. Dengan terpilihnya sebagai anggota paskibraka, menunjukkan bahwa kalian dinilai memiliki kemampuan dan persyaratan sebagai anggota paskibraka, berupa ketahanan fisik yang prima, postur tubuh yang sesuai, mental dan moralitas yang baik, serta disiplin yang tinggi,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, serangkaian pendidikan dan pelatihan yang telah dilalui bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Mimika.
Ia juga mengingatkan bahwa, misi paskibraka tidak boleh berhenti pada momentum HUT RI saja, namun jiwa nasionalisme dan patriotisme, kepeloporan serta kepemimpinan yang terbentuk harus mampu dan terus diimplementasikan dalam perilaku kehidupan kedepan, sehingga mampu memberi energi positif dan menjadi contoh serta teladan bagi generasi muda lainnya dan juga masyarakat.
(Redaksi)