TIMIKA, Penapapua.com
Seorang pengendara motor berusia 24 tahun, LA tewas dalam kecelakaan ganda yang diduga merupakan korban tabrak lari yang terjadi di Jalan Swakarsa (Arena Lama), Distrik Wania, pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 20.25 WIT.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama melalui Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum), Ipda Balthasar Fasse menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan bahwa ditemukan jenazah di lokasi tersebut.
“Setelah kita respon, kita temukan korban (meninggal) dan ada motor tergeletak di TKP ,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Satlantas Polres Mimika, Jumat (7/2/2025).
Fasse mengungkapkan, awalnya pihaknya mengira kejadian tersebut adalah laka tunggal, namun setelah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi di lokasi, diketahui kejadian laka tersebut adalah laka ganda.
“Setelah kita olah TKP dan keterangan saksi, itu adalah laka ganda, tabrak lari,” ungkapnya.
Diterangkannya, korban melaju dari arah SP 1 menuju Jalan Hasanuddin melalui jalan Swakarsa sedangkan yang diduga menabraknya melaju dari arah berlawanan.
“Pas di TKP itu mereka bertabrakan, yang korban ini jatuh bersama motornya dan meninggal di tempat. Sedangkan lawan tabraknya berdasarkan olah TKP sempat jatuh, langsung mengangkat motor lalu pergi dari TKP,” terangnya.
Sebab, ada pecahan-pecahan motor di TKP sehingga indikasinya laka ganda, tabrak lari, ada goresan kemudian ada saksi juga.
“Korban sempat tidak diketahui identitasnya namun pada Jumat sekitar pukul 01.00 WIT berhasil mengetahuinya setelah melakukan penelusuran. Inisial korban ini LA, kemudian motornya jenis vixion warna putih merah,” katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki pelaku tabrak lari yang menyebabkan LA meninggal dunia.
“Status pelaku ini masih lidik,” ujarnya.
Sedangkan jenazah korban sudah dibawa oleh keluarga setelah visum sekitar pukul 09.00 WIT pagi tadi. (Redaksi)