DPRK Mimika Bahas Rancangan Perda Keberpihakan Masyarakat Asli Papua

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Iwan Anwar, mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melakukan pertemuan untuk membahas rancangan-rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berfokus pada keberpihakan terhadap masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya masyarakat asli Papua.

banner 336x280

Pertemuan dihadiri oleh unsur pimpinan, ketua-ketua komisi, dan sebagian besar anggota Badan Pembentukan Perda (Baperda).”Dalam agenda pertemuan ini, kami meminta usulan-usulan rancangan Perda. Dari total usulan, kami mencatat sekitar 34 judul Perda, yang sebagian besar berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat,” kata Iwan Anwar saat ditemui awak media pada Senin (30/6/2025).

Adapun usulan rancangan Perda ini hadir dari beberapa komisi. Komisi I mengusulkan empat judul Perda, Komisi II menyampaikan lima judul, dan Komisi III juga menyampaikan lima judul Perda. Di samping itu, anggota Baperda turut memberikan usulan, sehingga total menjadi 34 judul yang akan dianalisis lebih lanjut.

Iwan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengusulan dan penerapan Perda. Ia menyoroti beberapa isu krusial, antara lain perlindungan tenaga kerja lokal dan permintaan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mimika membuka kantor pusat di daerah tersebut.

“Kami ingin agar perusahaan yang beroperasi di sini memberikan nilai tambah bagi daerah melalui penerimaan pajak, sehingga dapat memperkuat APBD kami,”jelasnya.

Dalam pembahasan juga diusulkan rancangan untuk pelayanan bantuan hukum, yang bertujuan melindungi hak-hak masyarakat yang kurang mampu apabila menghadapi masalah hukum. “Kami berharap Perda ini dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kami, agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalah hukum,” pungkasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk melakukan konsultasi lebih lanjut dengan tim ahli guna menentukan Prioritas Perda yang akan diusulkan. Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan Perda yang tidak hanya di atas kertas, tapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, menjadikan masyarakat Kabupaten Mimika sebagai fokus utama dari setiap kebijakan yang akan diambil.

Ia berharap bahwa setidaknya tujuh Perda dapat diselesaikan sebelum akhir masa jabatan, dan semua inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memberikan perlindungan yang layak,”pungkasnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed