Dua Pria Tertangkap Tangan Curi Konsentrat di Mile 74

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Jajaran Kepolisian Sektor Tembagapura menangkap dua pria yang mencuri konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile 74, tepatnya ditangki 401.

banner 336x280

Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman melalui Kanit Reskrim Polsek Tembagapura, Ipda Ahmad Yudha Wiratama S.Tr.K saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (19/2/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, kasus pencurian itu terjadi pada Senin (17/2/2025). Dimana awalnya security mengetahui ada gerak gerik yang mencurigakan.
Saat diintai, para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksinya.

Selanjutnya, pihak security langsung memanggil tim untuk menyusuri TKP dan mencari barang bukti. Dan akhirnya ditemukan pasir konsentrat.
“Pelaku dua orang berinisial AT dan DG. Untuk AT karena masih di bawah umur sehingga hari ini kita lakukan diversi,” ujarnya.

Namun sayangnya, dari hasil diversi, pihak perusahaan tetap menginginkan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Jadi manajemen berpikir jangka panjangnya, jika dibebaskan nantinya bakal terulang lagi. Dan misalkan dibiarkan dan tidak dilanjutkan proses itu, takutnya terjadi sesuatu di area perusahaan, dan itu akan menjadi sorotan besar,” terangnya.

Oleh karena itu, kedua pelaku ini tetap diproses dan pihaknya secepatnya akan melengkapi berkas.

“Akibat perbuatan pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp.100 juta,” tutupnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *