Dukung Pelayanan Kesehatan yang Merata, Pemkab Mimika Lakukan Pendampingan Laporan keuangan BLUD

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar sosialisasi pendampingan penyusunan laporan keuangan BLUD Fasilitas Kesehatan di hotel Grand Tembaga, Jumat (8/8/2025).

banner 336x280

Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Yakobus Kareth, didampingi Sekretaris Dinkes Fransiska Tekege, serta Narasumber dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Universitas Indonesia (UI).

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Yakobus Kareth, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang merata.

“Kita masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kesenjangan akses layanan kesehatan dan keterbatasan tenaga medis. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan,” jelasnya.

“Kegiatan ini juga menjadi wadah pelatihan penyusunan laporan keuangan BLUD secara berkala, dengan tujuan meningkatkan kemampuan teknis dan pengetahuan pengelola fasilitas kesehatan dalam mencatat dan menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan inovatif.

Diketahui, sebanyak 16 unit kerja kesehatan di Kabupaten Mimika telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, terdiri dari 13 Puskesmas dan tiga unit pelayanan kesehatan lainnya.

Capaian ini menjadikan Kabupaten Mimika sebagai salah satu daerah dengan jumlah fasilitas kesehatan BLUD terbanyak di wilayah Papua.

Hal ini juga didukung oleh regulasi daerah berupa tujuh Peraturan Bupati yang mengatur fleksibilitas pengelolaan, sumber daya manusia, sistem informasi, hingga pelayanan berbasis teknologi. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *