Empat Pelajar Digelandang Polisi Saat Pesta Miras, Kapolsek: Penjual Milo dan BB Juga Turut Diamankan

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Sekelompok pelajar digelandang polisi saat pesta minuman keras di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Kantor Pencarian dan Pertolongan, pada Kamis (2/10/2025) siang.

banner 336x280

Setelah keempatnya diinterogasi, polisi pun langsung mengamankan seorang penjual miras lokal berinisial YT di Jalan Bougenville tepatnya di belakang PLN.

Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui wartawan di Mako Polsek Mimika Baru pada Kamis (2/10/2025) menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan bahwa ada sekelompok anak-anak berstatus pelajar sedang pesta minuman keras (miras) di depan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR), Jalan Yos Sudarso.

Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Miru langsung merespon TKP dan mendapati empat pelajar.

“Anggota kemudian mengintrogasi dan melakukan pengembangan asal sopi yang dikonsumsi mereka,” katanya.

Kapolsek mengatakan, berdasarkan informasi pelajar diketahui bahwa mereka membeli sopi dari warung yang berada di belakang PLN atau Jalan Bougenville.

“Di warung tersebut, anggota menyita sebanyak 5 karung plastik berisi sekitar 203 bungkus sopi,” ujarnya.

Menurut pengakuan YT, ia mendapatkan sopi tersebut dari Tual.

“Kami masih kembangkan dan mendalami lebih lanjut berapa lama YT menjual sopi tersebut. Sedangkan keempat pelajar akan diberikan pembinaan sambil menunggu pihak keluarga,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *