Gregorius Okoare: Warga Yang Datang Jangan Rampas Tanah Milik Suku Kamoro di Mile 21

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Direktur Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gregorius Okoare, menegaskan bahwa, tanah sebelah kiri jalan menuju Mile 21 adalah milik orang Mimika Wee (Kamoro) dan jangan ada orang suku lain datang klaim atau merampas pusaka milik orang asli Nawaripi, Koperapoka, Nayaro.

banner 336x280

” Tanah atau dusun itu dari Mile 50 sampai ombak pecah itu milik orang’ Mimika Wee (Kamoro). Kalau ada suku lain datang rampas itu sudah tidak tahu diri, tidak punya budaya dan tidak tahu adat. Kami sebagai orang pantai kalau mau ke kampung kamu sana belum tentu kami dikasih tanah. Bila kami datang rampas pasti kami dibunuh. Begitu pula saudara -saudara yang datang ke Timika sini jangan rampas tanah kami. Saya tegaskan yang rampas itu orang tidak tahu menghargai hak ulayat masyarakat pantai,” tegas Gregorius yang biasa disapa Gerry di Gua Maria Mile 21, Minggu (22/11/2025) usai mengikuti ibadah Rosario.

Gerry menegaskan, sejak tanah tersebut dikembalikan oleh PTFI ke masyarakat adat Suku Kamoro, belum ada transaksi jual beli. Kalau ada yang menjual pasti harus ada rekomendasi dari Lemasko. Selama ini belum ada yang mengurus rekomendasi Lemasko. Tanah tersebut masih tanah adat milik masyarakat adat Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro.

“Saya pastikan tidak benar yang klaim itu bilang sudah bayar, dan mereka bayar di siapa. Dan saya minta warga Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro untuk lawan. Ini kami punya tanah bukan tanah mereka bawah dari kampung mereka,” tegas Gerry.

Lanjutnya, yang mengklaim tanah itu adalah orang tidak tahu budaya, tidak tahu adat. Tanah sepanjang dari pertigaan Anggrek sampai pagar kuning adalah milik masyarakat adat Lemasko dan yang suka mengklaim itu tidak tahu adat.

Dia minta masyarakat yang datang tidak lagi meneror warga Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro yang rintis lahan itu, karena tanah itu sudah memiliki surat-surat lengkap orang Kamoro.
“Jadi bila ada sudah merintis tanah ini silahkan angkat kaki. Sekali lagi tanah itu milik orang Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro untuk bangun kepentingan masyarakat masyarakat 3 kampung ini. Saya tegaskan stop datang teror warga saya yang mau bangun diatas tanah ini. Tanah ini kami tidak jual ke siapapun termasuk orang yang datang klaim tanah itu. Apalagi tanah ini sudah ada surat-suratnya lengkap secara hukum,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *