TIMIKA, Penapapua.com
Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa usulkan beberapa poin dalam pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia l(DPR RI) bersama Dirgen Otonomi Baru Kemendagri.
Kunjungan itu adalah dalam rangka evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Tengah, yang berlangsung di Hotel Horizon Diana kabupaten Mimika, Kamis (01/05/2025).
Meki Nawipa, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Provinsi Papua Tengah membutuhkan beberapa wali kota. Seperti di daerah-daerah baru perlu dibuat satu kabupaten. Misalnya Kabupaten Puncak jaya perlu satu kabupaten, di Kabapaten Puncak perlu satu Kabupaten, demikian juga di Intan Jaya, Paniai dan Dogiyai. Sementara di Kabupaten Mimika butuh dua Kabupaten yaitu Mimika Barat Jauh dan Mimika Gunung.
“Kita di daerah-daerah baru ini kita tidak minta provinsi, kita hanya minta kabupaten. Dengan otonomi khusus kita bisa dikhususkan sehingga pemekaran di Papua Tengah ini, bisa dipercepat dan berjalan dengan baik,”
Meki yakin Provinsi Papua Tengah sangat siap menerima pemekaran terbukti dari kekompakan yang ditunjukkan oleh para kepala daerah. Saat ini, pihaknya sedang fokus dalam pengembangan SDM sehingga ketika pemekaran itu terjadi semua elemen sudah siap. Menurutnya, satu-satunya cara yang harus dilakukan saat membangun adalah kerja sama.
“Kita kerja gotong royong, saling menghargai saling mendukung dan kami sudah memetakan beberapa masalah di papua tengah ini kami. Di daerah gunung ini ada beberapa kabupaten yang konflik sehingga kami membuat pusat-pusat pelayanan pemerintahan,” tambahnya.
Kata Meki, Pemda Mimika akan mendukung penuh di Timika dijadikan rumah sakit menjadi rujukan yang meng-cover Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Begitu juga di Paniai, rumah sakit di Pania menjadi rumah sakit rujukan untuk beberapa wilayah di kabupaten tersebut, sehingga dokter bisa mobile. Sama halnya dengan di Nabire, akan dikembangkan untuk menjadi rumah sakit yang bisa melayani di ibu kota provinsi.
“Ini langkah-langkah yang kita sedang lakukan kita berharap dengan otonomi amanat undang-undang 15 untuk Otsus DOB Papua tengah ini, kita yakinlah pemerintah kasih masyarakat di sini untuk bisa bertumbuh berkembang dan sejahtera dan itu akan terwujudkan karena pemimpin sudah bersatu dan pasti masyarakat juga akan bersatu di bawah,” harapnya.
Sesuai amanat UU No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang diberikan otonomi khusus, Meki sangat mengharapkan kebijakan dari pemerintah pusat terkait masa depan pembangunan kantor Gubernur, kantor MRP dan DPRP.
“Bapak tolong bantulah. Karena ibu kota ini hadir karena bapak dari komisi dua ketuk palu. Jadi Bapak yang buat masalah, Bapak juga harus bantu untuk kita selesaikan barang ini,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan agar tidak ada efisiensi untuk dana otonomi khusus, karena dana tersebut terlepas dari APBD dan APBN. Ia menegaskan efisiensi dana Otsus sama dengan melanggar UU, karena dana otsus itu independen.
“Dana otonomi khusus hari ini kena efisiensi. Kalau yang dipotong yang lain, tidak apa-apa. Ini yang kami harap di parlemen atau komisi II kalau bisa membantu kami menyuarakan ini,” pungkasnya. (Redaksi)