Hardiknas 2025, Komitmen Pemerintah Bangun Sekolah Bermutu

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 pada 2 Mei 2025 menjadi momen istimewa untuk memadukan semangat pendidikan dengan pelestarian budaya Indonesia.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) seluruh peserta upacara Hardiknas diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah atau tradisional.

banner 336x280

Dengan demikian seluruh sekolah di Kabupaten Mimika menggelar upacara dengan nuansa budaya. Para peserta upacara, mulai dari guru hingga siswa, kompak mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmani menyebut bahwa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan di semua sekolah agar pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Indonesia bisa didengar semua murid maupun guru.

Adapun tema yang digunakan pada perayaan ini adalah partisipasi semesta wujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Artinya semua stakeholder di pendidikan harus mengetahui bahwa saat ini pemerintah sedang menggalakkan pendidikan yang bermutu.

“Jadi, kita yang mengelola pendidikan juga harus berusaha untuk mengelola pendidikan itu bermutu dan dinikmati oleh semua orang. Semua masyarakat Indonesia harus mendapatkan pendidikan yang bermutu,” ujar Jeni Usmani saat diwawancarai, Jumat (02/05/2025).

Jeni juga menegaskan bahwa, saat ini ada lagi pandangan terkait sekolah elite maupun anak sekolah elit, dikarenakan pemerintah berkomitmen membuat sekolah bermutu untuk semua orang.

Menurutnya, untuk mendapatkan pendididkan bermutu, maka guru juga harus berkualitas. Meskipun dalam dunia modern, peran guru tidak bisa digantikan oleh mesin, karena dunia pendidikan itu yang ada adalah pendidikan dan pengajaran.

“Pengajaran itu berhubungan dengan knowledge dan pengetahuan, sementara pendidikan itu lebih kepada sikap, etika, perasaan. Jadi itu tidak bisa digantikan oleh orang lain,tetap pada seorang guru,” tegasnya.

Jeni menjelaskan, guru yang berkomptensi dan professional harus memiliki 4 kriteria sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

Di Kabupaten Mimika kata Jeni, jumlah guru hampir 2000 orang. Dinas sendiri telah melakukan kerja sama dengan Universitas Negeri Makassar dan Universitas Negeri Jakarta untuk melatih para guru. Ia berharap semua sekolah, baik itu yayasan maupun negeri, guru TK hingga SMA/SMK harus terlibat dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk meningkatkan mutu sekolah.
(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *