TIMIKA, Penapapua.com
Satuan Lalu Lintas Polres Mimika kembali melaksanakan Operasi Patuh Noken 2025 bertempat di Jalan WR. Supratman pada Rabu (23/7/2025) sore.
Di hari ke-10 operasi ini Satlantas berhasil menjaring puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Mimika melalui KBO Satlantas, Ipda Rudolf Sormin Kakanga, S.H saat ditemui wartawan di Kantor Satlantas usai Operasi Patuh Noken 2025, pada Rabu (23/7/2025) mengatakan, operasi hari ke-10 berjalan dengan lancar dan baik.
“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mimika dan berhasil menjaring puluhan kendaraan terdiri dari 19 unit sepeda motor dan 7 unit roda 4,” katanya.
Dari 7 unit mobil, kata Rudolf, satu diantaranya mobil dinas dengan nomor polisi DS 5824 MA.
“Jadi untuk mobil dinas ini memang sebelumnya sempat di tahan dan diamankan, namun pengemudi mobil belum sempat menyerahkan kunci ke kami (petugas) sehingga pada saat hujan deras si pengemudi mobil tiba-tiba pergi begitu saja,” ujarnya.
Adapun pelanggaran mobil dinas ini cukup banyak yaitu plat merah masih menggunakan DS bukan PT.
“Selain itu pajak kendaraannya sudah tidak aktif sejak tahun 2017 lalu,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam operasi patuh noken 2025 ini semua masyarakat harus taat berlalu lintas baik itu PNS maupun masyarakat harus taat berlalu lintas.
Ditambahkannya, selama pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025 pelanggaran kasat mata yang paling sering ditemukan yaitu berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan plat nomor, tidak menggunakan helm, plat nomor yang dimodif dan tidak bisa menunjukkan surat-surat STNK maupun SIM. (Redaksi)