TIMIKA, Penapapua.com
Johannes Rettob – Emanuel Kemong resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030 usai dilantik Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa pada Rabu (25/3/2025) lalu di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire.
Memasuki masa kerja Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan akan melakukan penataan birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Mimika dalam 100 hari kerja. Penataan dilakukan sesuai sistem dan Undang-undang ASN yang berlaku.
Dimana, pengangkatan pejabat harus disesuaikan dengan kemampuan, background pendidikan, mempunyai integritas, kemampuan dasar yang kuat, dedikasi yang tinggi, dan mental yang baik.
“Pintar tapi kalau mentalnya hancur, kita tidak pakai orang seperti itu. Begitu sistemnya,” tegas Johannes Rettob saat diwawancarai usai pimpin Apel Gabungan di Kantor Puspem SP 3, Kamis (27/03/2025).
Di samping itu, Bupati juga akan melakukan lelang jabatan untuk semua eselon II dan juga eselon III. Sementara untuk eselon IV akan dilakukan assessment supaya seorang pejabat menduduki jabatan sesuai dengan kemampuannya.
“Untuk eselon III secara khusus camat kita akan melakukan fit and proper test. Secara khusus itu untuk camat dan kepala distrik,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan membentuk tim untuk menjalankan program tersebut dalam 100 hari kerja.
Proses pengangkatan dan yang lainnya harus menunggu aturan-aturan yang ada tapi prosesnya sudah dilakukan.
“Jadi tidak ada lagi rahasia-rahasia dalam jabatan, kita tinggalkan sistem lama. Saya dengar juga ada yang buat kabinet ini kabinet itu. Tidak ada itu kabinet,” tegasnya.
Untuk pembenahan pemerintahan, Bupati Mimika menegaskan bukan hanya di tingkat OPD, tetapi sampai di tingkat RT.
Program lainnya yaitu, membuat peta kelurahan, peta RT, peta distrik dengan baik. Yang mana selama ini Mimika belum punya.
Selanjutnya, menginventarisir semua infrastruktur yang diinginkan oleh masyarakat, seperti air bersih, listrik dan pendidikan, kesehatan, dan juga keamanan masyarakat.
“Kalau ada yang bisa kita action, kita langsung action. Mudah-mudahan masyarakat tertib. Kita kita akan melaksanakan penegakan Perda untuk aturan itu. Sampah juga menjadi program prioritas kita,” tegasnya.
Saat ditanya soal reshuffle OPD secara keseluruhan, John Rettob enggan menjawab.
“Saya tidak bisa menjawab. Nanti akan kita lihat saja proses ASN yang akan kita lakukan,” singkatnya.
Ditambahkannya, ada satu lagi yang mau saya tambahkan, bahwa akan dilakukan Capacity Building bagi ASN.
“Masa cuma Bupati yang retret. Pegawai Negeri juga harus retreat lah,” tandasnya. (Redaksi)