TIMIKA, Penapapua.com
Tiga orang narapidana yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika beberapa waktu lalu berhasil diringkus di tiga lokasi.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (8/9/2025) mengatakan, ketiga narapidana tersebut sudah diserahkan ke Lapas Kelas II B Timika.
“Kita sudah bantu pihak Lapas untuk mencari dan menemukannya serta menyerahkannya,” kata Rian.
Ditambahkannya, pada intinya Satreskrim Polres siap membantu pihak Lapas untuk melakukan pencarian setiap napi yang kabur.
“Intinya kami siap membantu, kalau memang ada koordinasi dari Lapas,” ujarnya.
Perlu diketahui, ketiga napi tersebut terlibat kasus pencurian.
Napi berinisial RR ditangkap di Gorong-gorong dan A.Y.A.K di Koperapoka pada Jumat (5/9/2025). Kemudian SS ditangkap di Terminal Bandara Mozes Kilangin saat hendak meninggalkan Timika pada Sabtu (6/9/2025). (Redaksi)