TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar konsultasi publik tentang kajian pemekaran wilayah kabupaten maupun distrik, sekaligus penyerahan simbolis hasil kajian di Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang digelar di Hotel Swiss Belinn pada Senin(30/09/2024) ini dibuka oleh Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Mimika serta dihadiri beberapa pimpinan OPD dan Kepala Distrik.
Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Mimika mengungkapkan, kajian pemekaran wilayah kabupaten maupun distrik merupakan langkah penting yang harus didasarkan pada kajian yang matang dan komprehensif.
Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Ia menjelaskan, Pemkab Mimika telah melakukan penandatanganan MoU awal tahun 2023 dengan tim pamong dengan kajian yang di hasilkan 4 distrik, kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 menjadi 2 kabupaten dan 8 distrik.
“Adapun ouput yang diharapkan pemekaran segera terlaksana, agar pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan lebih dekat ke masyarakat,”ungkapnya.
Dirinya menyadari bahwa proses pemekaran ini melibatkan banyak aspek, mulai dari kesiapan administrasi pemerintahan, kapasitas ekonomi, hingga aspek sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, konsultasi publik seperti ini sangat penting untuk menjaring aspirasi dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang nantinya akan langsung merasakan dampak dari kebijakan ini.
“Saya sangat berharap kajian yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi dan tantangan yang akan kita hadapi dalam pemekaran ini. Pemekaran tidak boleh semata-mata dipandang sebagai solusi cepat, melainkan harus melalui pertimbangan yang bijak dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (Redaksi)