TIMIKA, Penapapua.com
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebutkan, empat Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pendakian ilegal ke Puncak Carstensz sudah dipulangkan.
“Keempat WNA telah dipulangkan sedangkan pemandu dan penanggungjawab harus wajib lapor ke Polres Mimika. Dua orang yang terlibat itu sebagai penanggungjawab, seorang lain pemandu,” kata Kapolres saat ditemui wartawan di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, pada Selasa (8/4/2025).
Dijelaskannya, pendakian dinyatakan ilegal karena rute yang digunakan para pendaki adalah rute yang dinyatakan rawan keamanan oleh kepolisian.
“Pada saat akan melakukan pendakian penanggungjawab telah mengajukan surat permohonan kepada kepolisian, namun setelah dipelajari ternyata rute tersebut daerah merah atau rawan. Saat itu juga, kita sarankan untuk tidak melalui rute itu, ternyata yang bersangkutan tetap melalui rute itu, tanpa koordinasi dengan pihak keamanan,” jelasnya.
Menurutnya, penanggungjawab sebenarnya telah menyampaikan surat pengajuan kepada lembaga adat di Mimika dan surat tersebut telah disetujui, namun saat dilakukan pemeriksaan ulang yang bertandatangan bukanlah ketua lembaga adat, namun anggotanya.
“Yang bersangkutan ini pun belum mendapatkan surat rekomendasi dari taman nasional lorentz, dan juga Polri, karena memang rute yang dilalui itu daerah rawan,” pungkasnya.
Perlu diketahui identitas para WNA tersebut adalah Adam Michael Francis asal Amerika Serikat, Darryl John Mckerr asal Inggris, Dene Wiliam Hewsomn asal Selandia Baru dan Adam Andrew Janikowski asal Kanada. (Redaksi)