TIMIKA, Penapapua.com
Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, kasus pencurian dan kekerasan (Curas) dan begal mendominasi di wilayah hukum Satreskrim Polres Mimika.
Demikian disampaikan, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Selasa (12/8/2025).
Kasat Reskrim menjelaskan, modus para pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan mengikuti dan memantau korban.
“Jadi para pelaku ini mengincar korban sebelum melancarkan aksinya. Ketika ada kesempatan barulah pelaku merampas barang milik korban,” jelasnya.
Ditambahkannya, motifnya rata-rata karena tuntutan ekonomi. Dan para pelaku semua adalah pemain baru.
Kasat mengakui, beberapa lokasi yang dianggap rawan yakni di Hasanuddin, Koperapoka, Ahmad Yani, Jalan Leo Mamiri dan paling diantisipasi Irigasi tembus Petrosea.
“Saya imbau untuk sementara ini masyarakat tolong untuk tidak ke luar rumah pada malam hari guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kami di jajaran Polres Mimika khususnya Satreskrim tetap akan menindaklanjuti dan mencari para pelaku sampai setuntas-tuntasnya,” pungkasnya. (Redaksi)