TIMIKA, Penapapua.com
Kejaksaan Negeri Mimika melanjutkan penyidikan terhadap tiga kasus dugaan korupsi dari tahun sebelumnya.
Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2025) mengatakan, tiga perkara Pidana Khusus di tahun 2024 terdiri dari perkara dugaan korupsi pekerjaan gerai Maritim, pembangunan ruang di salah satu SMK dan pembangunan tambatan kapal di Poumako.
“Untuk dua perkara itu melibatkan dinas di provinsi dan satunya di kabupaten,” katanya.
Diakuinya, sebenarnya ada empat perkara namun satu perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati).
“Untuk perkara yang diserahkan itu yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam aset tanah Pemkab Mimika di Poumako,” katanya.
Sementara itu, perkara terkait gerai maritim memang telah ada terdakwanya namun masih berlanjut karena dalam perkara korupsi tidak mungkin hanya dilakukan satu orang.
“Jadi masih terus dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (Redaksi)