TIMIKA, Penapapua.com
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menyita sejumlah barang bukti mulai dari kendaraan, alat berat hingga uang tunai terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana Aerosport di Mimika.
Pekerjaan ini menggunakan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 31,3 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Valery Dedy Sawaki dalam keterangannya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025) mengatakan, Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari sejak 16-17 Juni 2025.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP serta dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua dan izin dari Pengadilan Negeri Timika dengan hasil penggeledahan dan penyitaan diantaranya:
Lokasi pertama di Kantor PT Karya Mandiri Permai terletak di Jalan Budi Utomo, No. 38, Timika. Hasil penggeledahan yaitu uang tunai sebesar Rp133.657.000, 8 sertifikat tanah asli, 2 unit Laptop, 40 dokumen asli BPKP dan STNK, 16 dokumen invoice alat berat, 10 STNK asli kendaraan truk tronton, 38 kunci serep kendaraan dan alat berat, dan 52 bundel dokumen lainnya.
Lokasi kedua di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih, SP 3. Hasil penggeledahan yaitu 13 bundel dokumen resmi.
Lokasi ketiga di Camp Produksi PT. Karya Mandiri Permai di Jalan Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru. Hasil penggeledahan yaitu 45 unit kendaraan dan alat berat dengan nilai taksiran mencapai puluhan miliar rupiah.
“Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar dengan rencana pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan realisasi hanya sekitar 104.470 meter kubik,” ujarnya.
Nixon Mahuse menyebutkan, kekurangan volume pekerjaan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 31,3 Miliar. (Redaksi)