Keluarga Bawa Jenazah Korban Laka Lantas ke Kantor Pelaku, Tuntut Tanggung Jawab

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Puluhan warga yang merupakan keluarga dari korban kecelakaan ganda yang terjadi pada 25 Juni 2025 lalu di Jalan Poros Poumako KM 12
membawa jenazah korban ke kantor pelaku di Jalan Budi Utomo Ujung pada Kamis (3/7/2025) siang.

banner 336x280

Mereka menuntut pelaku untuk bertanggung jawab atas kematian korban.

Setibanya iring-iringan mobil jenazah di depan kantor pelaku di Jalan Budi Utomo Ujung, pihak keluarga menuntut agar pelaku bersedia keluar dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Massa yang emosi, kemudian memaksa masuk dan menggedor pintu pagar yang sudah dijaga aparat kepolisian.

IMG 20250703 WA0118

Selang beberapa menit kemudian, massa berhasil membuka paksa pintu gerbang sambil berteriak “pelaku keluar”.

Tak sampai disitu mereka bahkan sempat memukul truk yang sedang parkir di dalam serta membentangkan spanduk yang menampilkan kondisi korban pasca kecelakaan dan tuntutan yang bertuliskan “Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya, nyawa ganti nyawa”.

“Pelaku harus lihat, kami datang menuntut keadilan. Lihat perbuatan mu?,” ucap salah satu korban sambil menunjuk spanduk.

Usai menyampaikan hal tersebut, keluarga langsung beranjak pergi menuju ke rumah duka yang lokasinya berada di Jalan Budi Utomo Ujung.

Aparat kepolisian begitu sigap langsung mengamankan situasi sehingga tidak ada kerusakan.

Meski demikian, aparat kepolisian tetap berjaga di kantor tersebut.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa saat ditemui di lokasi pada Kamis (3/7/2025) mengatakan, pihak keluarga tidak ada maksud apa-apa, ini hanya aksi spontan.

“Aksi secara spontan ini dilakukan untuk menginformasikan bahwa keluarga mereka yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah meninggal dunia. Dan sejauh ini tidak ada kerusakan yang ditimbulkan,” katanya.

Kabag Ops menambahkan, pihaknya berupaya untuk secepatnya melakukan mediasi.

“Kami mau menuju ke rumah duka dulu, kita lihat seperti apa. Pastinya mediasi akan kita upayakan,” ujarnya.

Terkait tuntutan keluarga korban, Kabag Ops menegaskan masih menunggu.

“Tunggu mediasi dulu,” singkatnya.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini,  pada Rabu (25/6/2025) lalu di Jalan Poros Poumako KM 12, Kabupaten Mimika terjadi kecelakaan ganda antara truk dan sepeda motor.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang dan masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan penumpang sepeda motor dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (2/7/2025) malam di RSUD Mimika. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *