TIMIKA, Penapapua.com
Puluhan keluarga korban laka tunggal melakukan aksi blokade dan membakar ban di depan pintu masuk CP 28 pada Selasa (10/6/2025) sore.
Hal itu dilakukan mereka sebagai bentuk protes karena kecewa pemilik mobil itu tidak hadir saat prosesi pemakaman korban.
Kepolisian Resor Mimika berusaha melakukan negosiasi agar pihak keluarga mau untuk dimediasi.
Tak lama kemudian blokade pun dibuka dan keluarga sepakat untuk dimediasi di Polsek Mimika Baru pada hari yang sama.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat ditemui di TKP CP 28 Selasa (10/6/2025) mengatakan, blokade ini dilakukan agar si pemilik kendaraan hadir dan bertemu dengan pihak keluarga.
“Keluarga korban belum menyampaikan tuntutan hanya saja permintaan dari keluarga besar agar pemilik kendaraan dalam hal ini Gery Okuare hadir dipemakaman makanya mereka buat aksi ini,” katanya.
Menurutnya, keluarga korban merasa kecewa karena pemilik kendaraan tidak hadir saat pemakaman.
“Dan setelah pak Gery Okuare tiba mereka setuju untuk melakukan mediasi di Kantor Polsek Mimika Baru. Dan untuk proses hukumnya kami belum sampaikan,” katanya.
Lanjut Kasatlantas, dalam mediasi tersebut pihaknya akan menyampaikan kronologisnya seperti apa sehingga kedua belah pihak memahami fakta-fakta di TKP.
50 Personel Disiagakan
Guna mengantisipasi aksi anarkis yang dilakukan puluhan warga yang memblokade pintu masuk CP 28, sebanyak 50 personel Polres Mimika disiagakan.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendry Alfredo Korwa mengatakan, 50 personel ini dikerahkan guna mengantisipasi aksi anarkis yang dilakukan warga buntut meninggalnya FO dalam insiden laka tunggal yang terjadi dipinggir jalan disekitar bundaran Chek Poin 28 pada Senin (9/6/2025) malam.
“Kita tidak harapkan adanya aksi anarkis, makanya kita siagakan 50 personel,” kata AKP Hendry.
Menurutnya, melalui komunikasi yang panjang akhirnya keluarga sepakat untuk menghentikan aksi bakar ban.
Selain itu, keluarga korban juga berkomitmen untuk melakukan mediasi bersama pihak perusahaan pemilik mobil Mitsubishi Triton di Mapolsek Mimika Baru.
Pantauan di lapangan, puluhan warga didampingi anggota Polres Mimika pergi menuju ke Mapolsek Mimika Baru.
Diberita sebelumnya, pada Senin (9/6/2025) malam, seorang pengendara sepeda motor (FO) tewas usai menabrak bagian belakang mobil yang sedang parkir dipinggir jalan disekitar bundaran Chek Poin 28.
Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Y Sawaki membenarkan kejadian tersebut.
“Betul, tadi malam ada kecelakaan tunggal. Korban merupakan pengendara motor menabrak mobil yang sedang diparkir di pinggir jalan,” katanya.
Dijelaskannya, awalnya korban datang dari arah Kwamki Narama menuju arah kota Timika.
Setibanya di TKP, korban yang mengendarai sepeda motor menabrak bagian belakang mobil yang sedang terparkir dipinggir jalan.
“Mungkin karena gelap sehingga korban tidak melihat ada mobil yang terparkir sehingga menabrak bagian belakang mobil,” ujarnya.
Dikatakannya, korban meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit. Dan jenazah sudah berada rumah duka. (Redaksi)