TIMIKA, Penapapua.com
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Palii Ambaa tanggapi terkait tingginya harga cabai di pasaran.
Ia menjelaskan bahwa, tingginya harga cabai dikarenakan cuaca buruk yang mempengaruhi hasil panen para petani.
Sesuai pantauan Disperindag, harga cabai terbaru adalah Rp90 ribu per kilogram. Namun, yang terjadi di Pasaran, ada pedagang yang menjual cabai rawit capai Rp110 ribu rupiah per kilogram dan cabai merah keriting Rp75 ribu per kilogram.
Petrus pun mengingatkan kepada para pedagang agar menyesuaikan dengan harga dari para petani. Dan tidak menggunakan kesempatan untuk menaikkan harga sesuka hati.
“Kita himbau kepada para pedagang agar menyesuaikan dengan harga dari petani. Jangan gunakan kesempatan ini lalu menaikkan harga di Timika,” ujar Petrus saat diwawancarai, Selasa (29/04/2025).
Untuk menekan harga komoditi di Timika, Pemkab Mimika melalui dinas terkait seperti Disperindag dan Dinas Ketahanan Pangan selalu mengadakan operasi pasar murakan. Di mana dalam operasi tersebut diarahkan kepada komodi yang lebih mempengaruhi inflasi.
“Itu yang di dorong untuk pasar murah, termasuk cabai dan komoditi lain,” terangnya.
Ia menambahkan, pantauan harga secara umum di Timika masih normal. Sebelumnya ada komoditi yang mengalami kenaikan harga, tetapi setelah kapal dari luar masuk, terjadi penyesuaian harga menjadi normal.
“Kalau secara umum, harganya normal-normal saja. Memang biasanya yang menyebabkan harga langsung melonjak tinggi adalah ketika di pasaran komoditi tersebut langka dan permintaan banyak,”
Untuk mengatasi terjadinya lonjakan harga, Disperindag pun secara intens mengkomunikasikan kepada para distributor dinl Timika untuk memesan komoditi-komoditi yang sedang dibutuhkan dan langka di Timika. Namun, kadang komoditi yang dibutuhkan malah langka juga di tempat pengambilannya. (Redaksi)