TIMIKA, Penapapua.com
Ketua Umum KAPP Papua, Musa Haluk, mengeluarkan pernyataan tegas sekaligus klarifikasi menyikapi beredarnya surat-surat ilegal yang mengatasnamakan organisasinya. Surat tersebut diduga digunakan untuk melakukan pendataan di sektor infrastruktur (infeksitoril) di Kabupaten Mimika.
Haluk dengan tegas menyatakan kepemimpinan KAPP Mimika yang sah dan diakui secara struktur dari pusat, provinsi, hingga daerah adalah Ketua Yupinus Beanal dan Sekretaris Benyamin Ronald Magal.
“Saya harap jangan mengatakan nama KAPP Mimika secara sembarangan. Di KAPP Mimika sudah ada pengurus sah yang diakui,” tegas Haluk, Selasa (10/6)
Ia mendorong seluruh pengusaha lokal di Mimika untuk bergabung dan berkoordinasi dibawah kepemimpinan Yupinus Beanal.
Haluk secara spesifik menyoroti sosok bernama YS, yang disebutnya berasal dari Intan Jaya (suku Moni). Menurut Haluk, Yance Sani telah mengaku diri dan menabrak aturan dengan mendatangi para pengusaha di Mimika.
“Kepada adik YS, saya berharap untuk berhenti memprovokasi atau mendata secara ilegal para pengusaha Papua,” pesan Haluk.
Ia tidak ragu menyebut aksi YS dan kelompoknya memiliki maksud tertentu dan berkedok kepentingan.
Ketua Umum KAPP Papua ini menegaskan status kedaulatan wilayah, “di Timika ada tuannya, bukan tanah kosong,” ucapnya
Ia secara tegas menuduh kelompok tersebut sedang melakukan penipuan publik, tidak hanya terhadap masyarakat tetapi juga pemerintah Mimika.
Dia memperingatkan dampak dari aksi penipuan ini berpotensi berbahaya bagi stabilitas dan kepercayaan di wilayah Mimika.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan resmi KAPP Papua kepada seluruh pengusaha lokal dan masyarakat Mimika untuk:
- Hanya mengakui kepemimpinan KAPP Mimika yang sah (Yupinus Beanal & Benyamin Ronald Magal).
- Tidak terpancing oleh provokasi atau ajakan yang mengatasnamakan KAPP di luar struktur resmi.
- Waspada terhadap praktik pendataan atau pengumpulan data ilegal yang mengatasnamakan KAPP.
Pemerintah Mimika juga diharapkan lebih waspada dan verifikasi terhadap setiap aktivitas atau surat yang mengklaim mewakili KAPP Papua di wilayahnya. (Redaksi)