Anggota DPRD Puncak saat foto bersama usai ditemui wartawan di Hotel Horison Diana, Rabu (20/11/2024)
TIMIKA, Penapapua.com
KPU Puncak diharapkan secepatnya untuk melantik 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029.
“Kami minta kami anggota DPRD yang baru untuk segera dilantik. Jangan ditunda-tunda sampai tahun depan,” kata Perius D Wonda, Ketua Partai Umat DPRD Terpilih Kabupaten Puncak saat ditemui, Rabu (20/11/2024) malam.
Perius juga mengingatkan, apabila pelantikannya molor, maka dikhawatirkan akan memicu perdebatan dan bisa saja terjadi persoalan baru.
“Untuk itu, kami harap KPU segera lakukan Pleno. Apabila kami dilantik tahun depan maka yang bertanggungjawab siapa? Jadi KPU harus segera pleno. Sebab sampai saat ini hanya satu orang atas nama Sony Wanembo yang bermasalah. Itu dari MK sudah turun kenapa sampai KPU harus tunda-tunda?,” jelasnya.
Sementara itu, Namun Wonda, anggota DPRD Terpilih dari Partai PKS mengatakan, DPRD terpilih itu adalah wasit, jadi apabila besok pemilihan bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Puncak terlaksana maka pengawalannya dari DPRD.
“KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak segera laksanakan pelantikan DPRD yang terpilih sebanyak 24 anggota ini,” ujarnya.
Penius Karihota, anggota DPRD Terpilih dari Partai Umat menambahkan, DPRD terpilih ada 25 orang namun hanya ada satu orang yang bermasalah karena tidak diberi surat untuk pengunduran diri.
“Jadi, kami minta KPU dan Bawaslu segera buat surat ke provinsi supaya hal ini bisa segera respon. Dengan begitu kami DRPD terpilih ini dapat dilantik secepatnya. Kami tidak bisa tunggu sampai tahun depan,” ujarnya.
Katanya, mereka (DPRD Terpilih,red) sudah dipilih oleh masyarakat sehingga ingin segera kerja untuk masyarakat.
“Jadi jangan halangi kami DPRD Terpilih. Kalau satu orang yang bermasalah jangan menghambat 24 anggota lainnya untuk dilantik,” pungkasnya. (Redaksi)