TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Sektor Mimika Baru berhasil ringkus tiga pelaku baru berkaitan dengan kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban AM meninggal dunia, di Jalan Maleo, belakang Kantor Pos Timika, pada Minggu (5/10/2025).
Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui wartawan di Kantor Polsek Miru, Senin (13/10/2025) menjelaskan, ketiga pelaku tambahan ditangkap pada Rabu (8/10/2025) di mile 26 sekira pukul 16.35 WIT.
“Ketiga pelaku berinisial FPL, YJV, dan WH. Dan saat ini kami sedang menginterogasi terkait peranan mereka serta ada atau tidak kemungkinan keterlibatan orang lain,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku yang ditangkap.
“Sampai saat ini total pelaku yang sudah ditangkap sebanyak tujuh orang. Dan mereka kini ditahan di Rutan Polres Mimika, Mile 32,” ujarnya.
Selain ketujuh pelaku, kata dia, polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah parang. (Redaksi)