TIMIKA, Penapapua.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan JKN yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu.
JKN adalah program pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang bertujuan agar setiap penduduk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Memasuki ke-12 tahun, Pemkab Mimika masih menghadapi permasalahan terkait kepesertaan. Dimana berdasarkan data kepesertaan terbaru, terdapat enam persen peserta yang tidak aktif.
Meskipun capaian kepesertaan di Kabupaten Mimika sudah melebihi target nasional, nanun masih perlu dilakukan upaya strategis mempertahankan capaian tersebut. Salah satunya adalah mengatasi masalah warga yang belum memiliki identitas diri.
Bupati Mimika melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu mengatakan, Kabupaten Mimika selama lima tahun berturut-turut telah menerima penghargaan awards Universal Health Coverage (UHC) sebanyak dua kali.
Prestasi ini merupakan wujud dari komitmen dari pemerintah dalam memberikan perlidungan kesehatan kepada masyarakat.
“Untuk itu perlu adanya upaya yang rutin untuk melaksanakan rekonsiliasi dan validasi data. Apalagi, masih ada penduduk yang sudah menjadi peserta JKN tetapi statusnya tidak aktif. Bahkan ada juga yang belum terdaftar sama sekali,” katanya.
Untuk itu, rekonsiliasi dan validasi data ini difokuskan pada pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang iurannya menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika.
Dikatakannya, 42.172 jiwa PBI APBD, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 19 miliar lebih.
“Anggaran ini tidak sedikit, sehingga data peserta harus valid sehingga iuran pemerintah daerah tidaklah sia-sia. Data peserta harus jelas seperti peserta yang sudah pindah domisili atau mungkin peserta yang sudah meninggal,” jelasnya.
Frans menegaskan, rekonsiliasi ini sangat penting untuk menghasilkan data yang menjadi dasar menghitung keberlanjutan pembiayaan program JKN pada tahun 2026.
Termasuk di dalamnya memastikan pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, Pemkab Mimika, serta kemungkinan dukungan dari YPMAK.
“Kolaborasi ini harus menjangkau masyarakat Mimika hingga ke pesisir dan pegunungan. Mari kita bersama-sama memastikan jumlah data warga supaya tidak ada satu jiwa pun yang terlewatkan,” tandasnya. (Redaksi)
















