Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Mudahkan masyarakat untuk melapor oknum polisi yang nakal, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri luncurkan layanan digital baru.

banner 336x280

Kasie Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumthe mengatakan, Kadiv Propam Polri meluncurkan barcode guna pelayanan publik yang harus diketahui oleh masyarakat Indonesia di manapun berada.

“Program itu pun langsung kami tindaklanjuti dengan memasang banner-banner yang ada barcodenya ke sejumlah titik,” ujar Rumthe saat ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika pada Rabu (19/11/2025).

Dikatakannya, barcode itu digunakan bukan hanya untuk Polres Mimika tetapi dimanapun bisa digunakan.

“Kami sudah pasang banner yang ada barcodenya seperti di Samsat, Satlantas, beberapa polsek dan di tempat keramaian seperti Diana Supermarket,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya juga akan memasang barcode tersebut di kantor MPP.

“Saya berharap, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan tindak-tanduk polisi yang ada di Polres Mimika. Apabila ada oknum polisi yang meresahkan atau merugikan masyarakat silahkan lapor melalui barcode ini,” jelasnya.

Diakuinya, laporan masyarakat itu nanti akan masuk dan diterima langsung oleh Mabes Polri, dan akan disampaikan ke jajaran bawah seperti Polda dan Polres untuk penanganan lebih lanjut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *