TIMIKA, Penapapua.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengidentifikasi mayat Mr X yang ditemukan di Jalan Petrosea tembus ke Jalan C Heatubun (arah bandara Mozes Kilangin) pada Senin (3/3/2025) lalu.
Berdasarkan KTP-el identitas jenazah tersebut bernama Engel Selegani (42) kelahiran Kendetapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025) membenarkan identitas korban.
“Benar sudah ada identitasnya. Korban merupakan warga Jalan Mente belakang Kondro,” katanya.
Rian menambahkan untuk penyebab kematiannya masih terus didalami.
“Kita masih lidik,” ujarnya.
Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena membenarkan hal itu.
“Tadi malam sekitar pukul 22.00 WIT jenazah dibawa keluarga ke rumah duka di Gang Mente, Sempan, Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru,” tutupnya. (Redaksi)