Mimika Bakal Jadi Kota Madya, Pemkab Mimika Mulai Dengan Studi Kelayakan

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Kabupaten Mimika bakal menjadi kota Madya Provinsi Papua Tengah. Kabupaten Mimika mulai menyiapkan skenario dalam penataan administratif.

banner 336x280

Langkah awal dalam menyiapkan administratif, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Mimika mulai melaksanakan seminar Pendahuluan studi kelayakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mimika, Jumat (22/8/2025).

Seminar pendahuluan ini dihadiri langsung Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Kepala Bappeda Mimika Yohanna Paliling, dan seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika menyebut Mimika layak jadi Kota Madya. Dia berharap panitia yang dipersiapkan untuk melakukan pengkajian dapat menyiapkan seluruh administrasi terkait karena pembentukan suatu Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan proses yang tidak sederhana.

Proses ini diatur secara jelas dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta lebih khusus di tanah papua melalui undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua.

Bupati menerangkan, dalam kerangka undang-undang Pemerintahan daerah, Pembentukan DOB dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan menata ruang yang lebih efektif. Sementara dalam undang-undang otsus Papua, ditegaskan bahwa pemekaran wilayah harus memberi penguatan bagi Orang Asli Papua (OAP) baik dari segi politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

“Dengan demikian, ketika kita berbicara tentang DOB Kota Mimika, maka yang kita bahas bukan sekadar membentuk sebuah pemerintahan kota, melainkan juga membangun sebuah instrumen keadilan untuk masyarakat Mimika, terutama bagi saudara-saudara kita orang asli Papua,” kata Bupati.

Ia menambahkan, secara umum, tujuan pembentukan DOB adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kehadiran masyarakat negara dapat merasakan secara nyata. Meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Kemudian, untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Mmempercepat kesejahteraan masyarakat, dengan membuka lebih banyak kesempatan kerja dan usaha.

Juga, untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, memberikan ruang partisipasi yang lebih luas masyarakat lokal dalam proses bagi pembangunan.

Terlepas dari itu semua, Bupati menekankan, DOB Kota Mimika haruslah dipandang sebagai wadah untuk memastikan bahwa orang asli Papua memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

“Kita ingin agar DOB ini hadir bukan sebagai “Bangunan Kosong”, tetapi sebagai rumah bersama yang adil dan inklusif. Oleh karena itu, kita ingin agar dalam kajian DOB kota Mimika nanti, tim peneliti memberikan ruang yang memadai bagi OAP, misalnya melalui tata ruang kota yang menyediakan perumahan layak, lahan usaha, fasilitas sosial dan budaya yang berpihak pada OAP,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap, apa yang sedang digodok Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini mendapat dukungan dari masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh peserta seminar para peneliti, akademisi, tokoh masyarakat, serta Pemerintah agar kita semua bekerja dengan sungguh-sungguh, berpikir jauh ke depan, dan selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai yang utama. (Redaksi)

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *