TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika secara resmi menggelar Operasi Patuh Noken 2025 selama 14 hari mulai 14 Juli – 27 Juli 2025.
Dimulainya Operasi Patuh Noken ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman bertempat di Mako Polres Mimika, pada Senin (14/7/2025).
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, dalam operasi Patuh Noken 2025 ini, pihaknya menyiapkan tiga pos di wilayah Mimika.
Dikatakannya Operasi Patuh Noken 2025 ini juga mengandeng sejumlah instansi pemerintah terkait.
“Sebanyak 43 personel gabungan terdiri dari gabungan TNI-Polri kemudian Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Adapun, sasarannya yaitu meliputi orang, barang dan tempat, pelanggaran kasat mata, dan pelanggaran lain misal mabuk, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus termasuk, begal dan kejahatan jalanan sejenisnya.
“Jadi kita akan melaksanakan atau memberikan teguran dulu, kedua tilang, apabila ringan ditegur, jika fatal ditilang,” tegasnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Mimika Ipda Rudolf Sormin Kakanga, S.H mengatakan, ada tiga titik rawan yang akan dilakukan operasi patuh.
“Tiga titik rawan yaitu di Pos Diana, Pasar Sentral dan bundaran SP 2. Intinya kita lakukan sosialisasi dulu. Tapi kalau di lapangan ada penindakan yang kasat mata harus ditilang,” terangnya.
Diharapkan, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Noken 2025 ini angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang. (Redaksi)