TIMIKA, Penapapua.com
Terbakarnya Eks kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika di Jalan Poros SP 3 pada Sabtu (20/9/2025) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kepada awak media mengatakan bahwa, bangunan eks-Kantor Bappeda yang mengalami kebakaran baru-baru ini tidak boleh lagi dibiarkan terbengkalai.
Pemerintah Kabupaten Mimika berencana mengalihkan fungsi gedung tersebut agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Setelah kejadian ini, kita bahas supaya gedung itu difungsikan. Yang terbakar hanya barang-barang tidak terpakai, tetapi ada orang yang masuk dengan niat mencuri lalu membongkar, hingga terjadi kebakaran. Saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian, jadi kita menunggu hasil olah TKP,” jelas Wabup Kemong, Minggu (21/9/2025).
Ia menjelaskan, Pemkab Mimika juga akan mendata sejumlah bangunan lain yang tidak terpakai agar bisa dimanfaatkan, sehingga tidak lagi menimbulkan masalah serupa.
Selain itu, Wabup Kemong melihat kondisi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih menyewa kantor di luar kompleks Pusat Pemerintahan Mimika. Di sisi lain, penumpukan pegawai di gedung pusat pemerintahan juga dinilai tidak efisien.
“Makanya kita serahkan ke kepala dinas terkait untuk menganalisis kelayakan gedung-gedung yang ada. Kalau dari hasil kajian memang layak, nanti kita pikirkan untuk dipakai. Tapi keputusan akhir tetap ada di tangan Bapak Bupati. Kami hanya menyiapkan analisis dan kajian,” ujarnya.
Wabup menambahkan, rencana pemanfaatan kembali gedung eks-Bappeda itu akan menjadi salah satu agenda utama dalam rapat evaluasi OPD yang digelar hari ini.
“Sebentar kita akan rapat evaluasi kegiatan OPD, dan salah satunya kita bahas tentang bangunan ini,” tutupnya. (Redaksi)